Kementan: Dana Proyek UPLAND Harus Dimanfaatkan Sesuai Peruntukannya

Kementerian Pertanian mengingatkan daerah yang mendapatkan proyek UPLAND agar memanfaatkan dana sesuai peruntukannya. Salah satunya di Kabupaten Sumenep, dana miliaran rupiah itu diharapkan dimaksimalkan dalam peningkatan perekonomian masyarakat. Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, Pemerintah Indonesia telah mendapatkan loan agreement dari International Fund for Agricultural Development (IFAD) dan Islamic Development Bank (IsDB). "Oleh karena itu, kesiapan semua pihak yang terlibat dalam proyek ini sangat diperlukan," ujar Mentan SYL, Selasa (11/5).

Proyek UPLAND ini mempunyai beberapa tujuan, seperti untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan pendapatan petani di daerah dataran tinggi melalui pengembangan infrastruktur lahan dan air, juga pengembangan sistem agribisnis dan penguatan sistem kelembagaan. Kemudian Proyek ini juga ditujukan untuk membangun sentra perbibitan, dilengkapi dengan prasarana dan sarana budidaya benih modern. "Lalu ada modernisasi pertanian melalui penyediaan alat mesin pertanian (Alsintan), sarana produksi pertanian serta peralatan penanganan pasca panen untuk mendukung kegiatan pengembangan sistem pertanian terpadu," terang Mentan SYL. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menambahkan, tujuan lainnya adalah untuk menguatkan/meningkatkan kapasitas kelembagaan petani melalui kegiatan pelatihan dan pendampingan menuju kelembagaan yang profesional. Proyek UPLAND juga diharapkan dapat meningkatkan serta memperluas akses pasar dari komoditas pertanian spesifik wilayah di daerah dataran tinggi melalui pengembangan jaringan kerjasama dengan pihak swasta.

"Selain itu meningkatkan kapasitas staf pusat, dinas pertanian dan petani dalam pengelolaan kegiatan usahatani modern," tuturnya. Adapun kegiatan UPLAND nantinya di antara lain terdiri dari pengembangan infrastruktur untuk peningkatan produktivitas dan pembentukan ketahanan pertanian yang meliputi pengembangan lahan serta prasarana dan pengelolaan produksi dan budidaya. "Juga pengembangan agribisnis dan fasilitasi peningkatan pendapatan masyarakat. Yang terdiri dari 4 sub komponen meliputi pengembangan kelembagaan pertanian, dukungan peralatan dan infrastruktur pemasaran, penguatan jaringan pasar dan kemitraan serta akses kepada layanan keuangan," jelas Sarwo Edhy.

Penguatan sistem kelembagaan juga menjadi bagian dari proyek UPLAND dengan meliputi 2 sub komponen, yaitu penguatan kapasitas dan pengembangan institusi pemerintah pusat dan daerah serta kerjasama hasil penelitian. "Yang terakhir manajemen proyek. Seluruh pelaksaan setiap komponen akan dilaksanakan oleh District Project Implementation Unit (DPIU) dan dikoordinasikan oleh P rovincial Project Implementation Unit (PPIU) serta Project Management Unit (PMU) di tingkat pusat dengan didukung oleh konsultan," jelasnya. Dijelaskannya, penyaluran dana proyek UPLAND akan dilakukan melalui 2 mekanisme. Pertama, mekanisme on granting (penerusan hibah) untuk kegiatan fisik, seperti pembangunan prasarana lahan dan air serta pengadaan alsintan. Kedua, mekanisme tugas pembantuan untuk kegiatan non fisik, seperti pelatihan, kegiatan demplot dan lain lain.

"Terkait dengan mekanisme on granting, secara khusus saya mengharapkan komitmen dan kerjasama dari Bupati dan anggota DPRD dalam menyusun anggaran pre financing atau dana talangan dari tahun 2020 hingga berakhirnya proyek UPLAND," sebutnya. Sarwo Edhy menambahkan, dalam proyek UPLANDini, sasaran utamanya adalah meningkatkan perekonomian masyarakat. Khususnya yang tinggal di wilayah dataran tinggi. Tidak hanya untuk peningkatan produksi, tapi juga berorientasi ekspor. "Sebab komoditas yang ditanami di dataran tinggi ini mayoritas komoditas perkebunan atau hortikultura seperti bawang putih, kopi, lada dan lainnya. Semuanya berpotensi untuk ekspor. Tapi ada juga yang memberdayakan padi organik dan ternak kambing," sebut Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy pun berharap, daerah yang melaksanakan proyek UPLANDini dapat mengelola dari sektor hulu dan hilir, sehingga benar benar memberikan dampak perekonomian bagi petani. "Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Pertanian bahwa pada kurun 5 tahun ke depan, sektor pertanian harus menghasilkan pertumbuhan ekonomi minimal 5% per tahun. Semua harus terhubung dengan industri/pabrik yang dikelola oleh petani setempat yang kemudian diteruskan ke perusahaan besar ( selling factory ), serta berorientasi ekspor," paparnya. Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur Moh. Subaidi mengingatkan soal pelaksanaan Dana UPLAND Kementerian Pertanian (Kementan) di Kota Sumekar ini. Dia meminta adanya dana miliaran rupiah itu hendaknya dimaksimalkan dalam peningkatan masyarakat. Bahkan, politisi PPP ini meminta dana tersebut dimanfaatkan tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu.

“Kami harap dana UPLAND yang diterima Sumenep sebesar Rp 57 miliar itu hendaknya dimanfaatkan betul untuk peningkatan ekonomi masyarakat. Sehingga, bisa tepat sasaran,” tegasnya. Dia tidak menginginkan dana tersebut hanya dijadikan bancakan dan tidak pula menghadirkan azas manfaat. Sehingga, dana miliaran rupiah itu bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. “Kami tekankan jangan sampai hanya jadi bancakan, namun harus dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya. Politisi asal Kecamatan Lenteng ini mengungkapkan, penerima dana tersebut jika diberikan kepada kelompok tani (poktan), maka harus dilakukan verifikasi secara massif. Yakni, poktan yang memang sesuai dengan kriteria dari Kementan. “Harus diberikan secara profesional dan proporsional,” ungkapnya.

Subaidi menambahkan, pihaknya menginginkan dengan adanya dana tersebut bisa memberikan azas manfaat yang maksimal. Supaya anggaran yang turun ke Kabupaten ujung Timur pulau Sumekar tidak mubazir. “Cita cita pemerintah betul betul tercapai,” tuturnya. Untuk itu, pihaknya juga akan memberikan pengawasan maksimal untuk realisasi dana UPLAND tersebut. Sebab, pihaknya dalam jangka tahun tahun akan memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. “Apabila ini berdampak pada peningkatan ekonomi, maka bisa dibilang sukses,” ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://pafipulausimuk.org/
Nasional

Pafi Pulau Simuk: Peran dan Sumbangsihnya dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat

Sebagai bagian dari organisasi farmasi nasional, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia Pulau Simuk memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan masyarakat di wilayah tersebut mendapatkan akses terhadap obat-obatan yang aman dan efektif. Organisasi ini tidak hanya mendukung apoteker lokal, tetapi juga membantu mengedukasi masyarakat tentang penggunaan obat yang tepat. Salah satu peran utama mereka adalah melakukan sosialisasi […]

Read More
Nasional

Milenial dan Gen Z Disebut Apolitis? Belum Tentu! Cek Keterlibatan Mereka di Dunia Politik

Jika berbicara tentang anak muda di dunia politik, kata apolitis sering kali disangkut pautkan sebagai karakter utama. Padahal tidak semua anak muda acuh terhadap isu politik dan sosial yang berkembang, lho. Justru lebih banyak anak muda yang memiliki kekhawatiran dan berusaha mengangkat isu tersebut untuk bisa menjadi perhatian bersama. Salah satunya adalah keterlibatan anak muda […]

Read More
Nasional

Perampasan Aset oleh Penegak Hukum Diduga Langgar HAM dan Wujud Ketidakadilan Sosial

Penyitaan hingga perampasan aset masyarakat yang tidak terkait tindak pidana korupsi berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia. Begitulah menurut Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad. Suparji mengatakan kebijakan formulatif perampasan aset hasil tindak pidana korupsi saat ini terdapat pada Undang undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Undang undang 20 […]

Read More