
Ayah Taqy Malik kembali tersandung masalah.Wanita berinisial S bersama kuasa hukumnya melaporkan Mansyardin Malik ke Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/9/2021). Disebutkan awalnya memiliki hubungan bisnis dengan Mansyardin Malik yakni jual beli rumah. "Jadi klien kami ini awalnya persoalan bisnis, klien kami ingin menjual rumah.
Namun dalam perjalanannya diajak oleh yang bersangkutan ke suatu tempat yang tidak lazim atau suatu hotel," kata Ery Kartanegara, kuasa hukum wanita berinisial S. Menurut Ery, kliennya tersebut awalnya diajak ke suatu tempat untuk membicarakan perihal bisnis. Namun ternyata, sesampainya di sana, kliennya dipaksa berhubungan badan.
"Jadi notabennya itu terjadilah sesuatu yang tidak terjadi artinya terjadinya hubungan badan yang pada saat itu kalau penempatan waktunya sekiranya saudara M itu lagi dalam status rumah tangga perkawinan," ujar Ery. Selain itu, wanita berinisial S ini mengatakan dirinya melakukan hal tak lazim itu di suatu hotel yang enggan dibeberkannya pada 2019. "Kejadiannya 2019, saya nggak bisa ngasih tahu, selebihnya kuasa hukum aja yang menjelaskan," ujar wanita berinisial S dengan gugup.
Sementara itu pada kesempatan yang sama hadir pula Marlina Octoria yang diketahui baru baru ini juga melaporkan Mansyardin Malik atas dugaan perlakuan penyimpangan seks. Sunan Kalijaga juga hadir dalam agenda ini mendampingi Marlina sebagai kuasa hukumnya. Artikel ini merupakan bagian dari
KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.